DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ........................................................................... i
DAFTAR ISI ....................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN
A.Latar Belakang .......................................................................... 1
B.Rumusan Masalah ........................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN
A. pengertian etika bisnis ............................................................... 2
1.Pengertian etika bisnis menurut para ahli .......................... 2
2.Prinsip etika bisnis .............................................................. 4
4.Masalah etika dalam bisnis .................................................. 5
B.Hak-hak konsumen ............................................................................. 8
C.Tanggung jawab sosial bisnis ........................................................ 11
BAB III PENUTUPAN
A. Kesimpulan ................................................................................ 16
Daftar pustaka ................................................................................ 17
ii
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Istilah
etika memiliki banyak makna berbeda. Ada yang menyebutkan bahwa etika adalah
semacam penelaahan, baik aktivitas penelaahan maupun hasil penelaahan itu
sendiri. Pendapat lain menyebutkan bahwa etika adalah kajian moralitas.
Sedangkan moralitas adalah pedoman yang dimiliki individu atau kelompok mengenai
apa itu benar dan salah, atau baik dan jahat suatu perbuatan.
Meskipun
etika berkaitan dengan moralitas, namun tidak sama persis dengan moralitas.
Etika merupakan studi standar moral yang tujuan utamanya adalah menentukan
standar yang benar atau yang didukung oleh penalaran yang baik, dan dengan
demikian etika mencoba mencapai kesimpulan tentang moral yang benar dan salah,
dan moral yang baik dan jahat.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa
pengertian etika bisnis ?
2.
Apa
saja hak-hak konsumen ?
3.
Bagaimana
tanggung jawab sosial bisnis ?
1
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN
ETIKA BISNIS
Etika berasal dari dari kata Yunani Ethos (Jamak - ta etha),
berarti adatistiadat. Etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik
pada lingkungan
maupun pada suatu masyarakat. Etika berkaitan dengan
nilai-nilai,tatacara hidup yg baik, aturan hidup yg baik dan segala kebiasaan
yg dianut dandiwariskan dari satu orang ke orang yang lain atau dari satu
generasi kegenerasi yg lain.
Etika bisnis adalah cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh
aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika
Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku
karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan
pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis
yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang
dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan
peraturan yang berlaku.
Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh
karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk
melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur,
transparan dan sikap yang profesional.
1.
PENGERTIAN ETIKA BISNIS
MENURUT PARA AHLI
a) Velasques(2002), etika
bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini
berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan,
institusi dan perilaku bisnis.
2
b)
Menurut Hill dan Jones(1998), menyatakan bahwa etika
bisnis merupakan suatu ajaran untuk membedakan antara salah dan benar guna
memberikan pembekalan kepada setiap pemimpinperusahaan ketika mempertimbangkan
untuk mengambil keputusan strategis yang terkaitdengan masalah moral yang
kompleks. Lebih jauh ia mengatakan Sebagian besar dari kita sudah memiliki rasa
yang baik dari apa yang benar dan apa yang salah, kita sudah tahu bahwa salah
satu untuk mengambil tindakan yang menempatkan resiko kehidupan yang lain.”).
c) Menurut Steade et al (1984 : 701), dalam
bukunya ”Business, Its Natura and Environment An Introduction” Etika bisnis
adalah standar etika yangberkaitan dengan tujuan dan cara membuat keputusan
bisnis.”.
Tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika
bisnis, yaitu :
1)
Utilitarian Approach : setiap tindakan
harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak
seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat
sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan
dengan biaya serendah-rendahnya.
2)
Individual Rights
Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak
dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus
dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak
orang lain.
3)
Justice Approach : para pembuat
keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan
pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.
3
Dari berbagai pandangan etika bisnis, beberapa indikator
yang dapat dipakai untuk menyatakan bahwa seseorang atau perusahaan telah
mengimplementasikan etika bisnis antara lain adalah:
1)
Indikator Etika Bisnis menurut ekonomi adalah apabila
perusahaan atau pebisnis telah melakukan pengelolaan sumber daya bisnis dan
sumber daya alam secara efisien tanpa merugikan masyarakat lain.
2)
Indikator Etika Bisnis menurut peraturan khusus yang
berlaku. Berdasarkan indikator ini seseorang pelaku bisnis dikatakan beretika
dalam bisnisnya apabila masing-masing pelaku bisnis mematuhi aturan-aturan
khusus yang telah disepakati sebelumnya.
3)
Indikator Etika Bisnis menurut hukum. Berdasarkan
indikator hukum seseorang atau suatu perusahaan dikatakan telah melaksanakan
etika bisnis apabila seseorang pelaku bisnis atau suatu perusahaan telah
mematuhi segala norma hukum yang berlaku dalam menjalankan kegiatan bisnisnya.
4)
Indikator Etika Bisnis berdasarkan ajaran agama.
Pelaku bisnis dianggap beretika bilamana dalam pelaksanaan bisnisnya senantiasa
merujuk kepada nilai-nilai ajaran agama yang dianutnya.
5)
Indikator Etika Bisnis berdasarkan nilai budaya.
Setiap pelaku bisnis baik secara individu maupun kelembagaan telah
menyelenggarakan bisnisnya dengan mengakomodasi nilai-nilai budaya dan adat
istiadat yang ada disekitar operasi suatu perusahaan, daerah dan suatu bangsa.
6)
Indikator Etika Bisnis menurut masing-masing individu
adalah apabila masing-masing pelaku bisnis bertindak jujur dan tidak
mengorbankan integritas pribadinya.
2.
PRINSIP ETIKA BISNIS
Etika bisnis memiliki prinsip-prinsip yang harus ditempuh
perusahaan oleh perusahaan untuk mencapai tujuannya dan harus
4
dijadikan pedoman agar memiliki standar baku
yang mencegah timbulnya ketimpangan dalam memandang etika moral sebagai standar
kerja atau operasi perusahaan.
1)
Prinsip Otonomi adalah prinsip otonomi memandang bahwa
perusahaan secara bebas memiliki wewenang sesuai dengan bidang yang dilakukan
dan pelaksanaannya dengan visi dan misi yang dimilikinya. Kebijakan yang
diambil perusahaan harus diarahkan untuk pengembangan visi dan misi perusahaan
yang berorientasi pada kemakmuran dan kesejahteraan karyawan dan komunitasnya.
2)
Prinsip Kejujuran adalah prinsip kejujuran meliputi
pemenuhan syarat-syarat perjanjian atau kontrak, mutu barang atau jasa yang
ditawarkan, dan hubungan kerja dalam perusahaan. Prinsip ini paling problematik
karena masih banyak pelaku bisnis melakukan penipuan.
3)
Prinsip Tidak Berniat Jahat merupakan prinsip ini ada
hubungan erat dengan prinsip kejujuran. Penerapan prinsip kejujuran yang ketat
akan mampu meredam niat jahat perusahaan itu.
4)
Prinsip Keadilan adalah perusahaan harus bersikap adil
kepada pihak-pihak yang terkait dengan sistem bisnis. Contohnya, upah yang adil
kepada karywan sesuai kontribusinya, pelayanan yang sama kepada konsumen, dan
lain-lain.
5)
Prinsip Hormat Pada
Diri Sendiri merupakan prinsip yang mengarahkan agar kita memperlakukan
seseorang sebagaimana kita ingin diperlakukan dan tidak akan memperlakukan
orang lain sebagaimana kita tidak ingin diperlakukan.
3.
MASALAH ETIKA DALAM BISNIS
Masalah etika dalam bisnis dapat diklasifikasikan ke dalam
lima kategori yaitu: Suap (Bribery), Paksaan (Coercion), Penipuan (Deception),
Pencurian (Theft), Diskriminasi tidak jelas (Unfair discrimination), yang
masing-masing dapat diuraikan berikut ini:
5
a)
Suap (Bribery), adalah tindakan berupa menawarkan,
memberi, menerima atau meminta sesuatu yang berharga dengan tujuan mempengaruhi
tindakan seorang pejabat dalam melaksanakan kewajiban publik. Suap dimaksudkan
untuk memanipulasi seseorang dengan membeli pengaruh. 'Pembelian' itu dapat
dilakukan baik dengan membayarkan sejumlah uang atau barang, maupun pembayaran
kembali' setelah transaksi terlaksana. Suap kadangkala tidak mudah dikenali.
Pemberian cash atau penggunaan callgirls dapat dengan mudah dimasukkan sebagai
cara suap, tetapi pemberian hadiah (gift) tidak selalu dapat disebut sebagai
suap, tergantung dari maksud dan respons yang diharapkan oleh pemberi hadiah.
b)
Paksaan (Coercion), adalah tekanan, batasan, dorongan
dengan paksa atau dengan menggunakan jabatan atau ancaman. Coercion dapat
berupa ancaman untuk mempersulit kenaikan jabatan, pemecatan, atau penolakan
industri terhadap seorang individu.
c)
Penipuan (Deception), adalah tindakan memperdaya,
menyesatkan yang disengaja dengan mengucapkan atau melakukan kebohongan.
d)
Pencurian (Theft), adalah merupakan tindakan mengambil
sesuatu yang bukan hak kita atau mengambil property milik orang lain tanpa
persetujuan pemiliknya. Properti tersebut dapat berupa property fisik atau
konseptual.
e) Diskriminasi tidak jelas
(Unfair discrimination), adalah perlakuan tidak adil atau penolakan terhadap
orang-orang tertentu yang disebabkan oleh ras, jenis kelamin, kewarganegaraan,
atau agama. Suatu kegagalan untuk memperlakukan semua orang dengan setara tanpa
adanya perbedaan yang beralasan antara mereka yang 'disukai' dan tidak.
6
contoh kasus etika bisnis adalah produk-produk hasil hutan
yang mendapat protes keras karena pengusaha Indonesia dinilai tidak
memperhatikan kelangsungan sumber alam yang sangat berharga. Perilaku etik
penting diperlukan untuk mencapai sukses jangka panjang dalam sebuah bisnis.
Dua prinsip yang menjadi acuan dimensi etik dalam
pengambilan keputusan, yaitu:
1)
Prinsip konsekuensi (Principle of Consequentialist)
adalah konsep etika yang berfokus pada konsekuensi pengambilan keputusan.
Artinya keputusan dinilai etik atau tidak berdasarkan konsekuensi (dampak)
keputusan tersebut .
2)
Prinsip tidak konsekuensi (Principle of
Nonconsequentialist) adalah terdiri dari rangkaian peraturan yang digunakan
sebagai petunjuk/panduan pengambilan keputusan etik dan berdasarkan alasan
bukan akibat, antara lain:
a)
Prinsip Hak, yaitu menjamin hak asasi manusia yang
berhubungan dengan kewajiban untuk tidak saling melanggar hak orang lain.
b)
Prinsip Keadilan, yaitu keadilan yang biasanya terkait
dengan isu hak, kejujuran dan kesamaan.
Prinsip keadilan dapat dibagi menjadi tiga jenis yaitu:
1) Keadilan distributive,
yaitu keadilan yang sifatnya menyeimbangkan alokasi benefit dan beban antar
anggota kelompok sesuai dengan kontribusi tenaga dan pikirannya terhadap
benefit. Benefit terdiri dari pendapatan, pekerjaan, kesejahteraan, pendidikan
dan waktu luang. Beban terdiri dari tugas kerja, pajak dan kewajiban social.
7
2)
Keadilan retributive, yaitu keadilan yang terkait
dengan retribution (ganti rugi) dan hukuman atas kesalahan tindakan. Seseorang
bertanggungjawab atas konsekuensi negatif atas tindakan yang dilakukan kecuali
tindakan tersebut dilakukan atas paksaan pihak lain.
3) Keadilan kompensatoris,
yaitu keadilan yang terkait dengan kompensasi bagi pihak yang dirugikan. Kompensasi
yang diterima dapat berupa perlakuan medis, pelayanan dan barang penebus
kerugian. Masalah terjadi apabila kompensasi tidak dapat menebus kerugian,
misalnya kehilangan nyawa manusia. Apabila moral merupakan suatu pendorong
orang untuk melakukan kebaikan, maka etika bertindak sebagai rambu-rambu (sign)
yang merupakan kesepakatan secara rela dari semua anggota suatu kelompok. Dunia
bisnis yang bermoral akan mampu mengembangkan etika (patokan/rambu-rambu) yang
menjamin kegiatan bisnis yang seimbang, selaras, dan serasi. Etika sebagai
rambu-rambu dalam suatu kelompok masyarakat akan dapat membimbing dan
mengingatkan anggotanya kepada suatu tindakan yang terpuji (good conduct) yang
harus selalu dipatuhi dan dilaksanakan. Karena itu diperlukan pemahaman pula
akan berbagai contoh kasus etika bisnis yang lebih luas.
B.HAK-HAK KONSUMEN
Sebagai pemakai barang/jasa, konsumen memiliki sejumlah hak
dan kewajiban. Pengetahuan tentang hak-hak konsumen sangat penting agar
8
orang bisa bertindak
sebagai konsumen yang kritis dan mandiri. Tujuannya, jika ditengarai adanya
tindakan yang tidak adil terhadap dirinya, ia secara spontan menyadari akan hal
itu. Konsumen kemudian bisa bertindak lebih jauh untuk memperjuangkan
hak-haknya. Dengan kata lain, ia tidak hanya tinggal diam saja ketika menyadari
bahwa hak-haknya telah dilanggar oleh pelaku usaha.
Sesuai dengan Pasal 5 Undang-undang Perlindungan Konsumen,
Hak-hak Konsumen adalah :
1.
Hak atas kenyamanan, keamanan dan keselamatan dalam
mengkonsumsi barang dan/atau jasa;
2.
Hak untuk
memilih barang dan/atau jasa serta mendapatkan barang dan/atau jasa tersebut
sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan;
3.
Hak atas informasi yang benar, jelas dan jujur
mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa;
4.
Hak untuk didengar pendapat dan keluhannya atas barang
dan/atau jasa yang digunakan;
5.
Hak untuk mendapatkan advokasi, perlindungan dan upaya
penyelesaian sengketa perlindungan konsumen secara patut;
6.
Hak untuk mendapat pembinaan dan pendidikan konsumen;
7.
Hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan
jujur serta tidak diskriminatif;
8.
Hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti
rugi/penggantian, apabila barang atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan
perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya;
9.
Hak-hak yang diatur dalam ketentuan peraturan
perundang-undangan lainnya.
Sebagai bahan pembanding, yang pernah dijadikan referensi
Lembaga Konsumen negeri ini, adalah hak-hak dasar umum yang diakui secara
internasional. Hak-hak tersebut pertama kali disuarakan oleh John F. Kennedy,
Presiden Amerika Serikat (AS), pada tanggal 15 Maret 1962
9
melalui "A special Message for the
Protection of Consumer Interest" yang dalam masyarakat internasional lebih
dikenal dengan "Declaration of Consumer Right". Dalam literatur
umumnya disebut "empat hak dasar konsumen" (the four consumer basic
rights). Hak-hak dasar yang dedeklarasikan meliputi:
1.
Hak untuk mendapat/memperoleh keamanan (the right to
safety)
Konsumen memiliki hak untuk memperoleh perlindungan atas
keamanan produk dan jasa. Misalnya, makanan dan minuman yang dikonsumsi harus
aman bagi kesehatan konsumen dan masyarakat umumnya. Produk makanan yang aman
berarti produk tersebut memiliki standar kesehatan, gizi dan sanitasi serta tidak
mengandung unsur yang dapat membayakan manusia baik dalam jangka pendek maupun
panjang. Di AS hak ini merupakan hak pertama dan tertua serta paling tidak
kontroversial karena hak ini didukung dan disetujui oleh kalangan bisnis dan
konsumen atau yang dikenal sebagai pemangku kepentingan (stake holders).
2. Hak untuk memilih (the right to choose)
Konsumen memiliki hak untuk mengakses dan memilih
produk/jasa pada tingkat harga yang wajar. Konsumen tidak boleh ditekan atau
dipaksa untuk melakukan pilihan tertentu yang akan merugikan dirinya. Jenis
pasar yang dihadapi konsumen akan menentukan apakah konsumen bebas memilih atau
tidak suka membeli produk atau jasa tertentu. Namun, dalam struktur pasar
monopoli, konsumen dan masyarakat umum digiring berada dalam posisi yang lemah
dengan resiko mengalami kerugian bila tidak memilih atau membeli produk dan
jasa dari kaum monopolis
3.Hak untuk memperoleh
informasi (the right to be informed)
Konsumen dan masyarakat memiliki hak untuk memperoleh
informasi yang sejelas jelasnya tentang suatu produk/jasa yang dibeli atau
dikonsumsi. Informasi ini diperlukan konsumen atau masyarakat, agar saat
10
memutuskan membeli tidak terjebak dalam
kondisi resiko yang buruk yang mungkin timbul. Artinya, konsumen memiliki hak
untuk mengetahui ciri/atribut negatif dari suatu produk, misalnya efek samping
dari mengkonsumsi suatu produk, dan adanya peringatan dalamlabel/kemasanproduk.
4. Hak untuk didengarkan
(right to be heard)
Konsumen memiliki hak untuk didegarkan kebutuhan dan klaim,
karena hak ini terkait dengan hak untuk memperoleh informasi.Walaupun
perlindungan konsumen sudah diatur oleh UUPK. Namun, masih ada saja pelaku
pe-bisnis manufaktur, distribusi, dunia perbankan dan jasa lainnya acap kali
tidak berorientasi pada konsumen dan atau membiarkan bawahan atau cabang atau
penyalur mencari lubang ketidaktahuan konsumen tentang hak hak konsumen yang
sengaja ditutupi tutupi demi memperoleh laba .
Kewajiban Konsumen:
* Membaca atau mengikuti
petunjuk/informasi dan prosedur pemakaian.
* Beritikad baik dalam
melakukan transaksi.
* Membayar
sesuai dengan nilai tukar yang disepakati.
* Mengikuti
upaya penyelesaian hukum sengketa perlindungan konsumen.
C.
TANGGUNG JAWAB SOSIAL BISNIS
Tanggung jawab Sosial suatu bisnis adalah suatu konsep bahwa
organisasi, khususnya (namun bukan hanya) perusahaan adalah memiliki berbagai
bentuk tanggung jawab terhadap seluruh pemangku kepentingannya, yang di
antaranya adalah konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam
segala aspek operasional perusahaan yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan
lingkungan. Oleh karena itu, CSR berhubungan erat dengan "pembangunan
berkelanjutan", di mana suatu organisasi, terutama perusahaan, dalam
melaksanakan
11
aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya
tidak semata berdasarkan dampaknya dalam aspek ekonomi, misalnya tingkat
keuntungan atau deviden, melainkan juga harus menimbang dampak sosial dan
lingkungan yang timbul dari keputusannya itu, baik untuk jangka pendek maupun
untuk jangka yang lebih panjang. Dengan pengertian tersebut, CSR dapat
dikatakan sebagai kontribusi perusahaan terhadap tujuan pembangunan
berkelanjutan dengan cara manajemen dampak (minimisasi dampak negatif dan
maksimisasi dampak positif) terhadap seluruh pemangku kepentingannya .
Berikut adalah hal-hal pendorong dilaksanakannya etika
bisnis :
1.
Dorongan dari pihak luar, dari lingkungan masyarakat.
Kendala yang akan sering dihadapi adalah adanya biaya tambahan yang kadang
cukup besar bagi perusahaan.
2.
Dorongan dari dalam bisnis itu sendiri, sisi humanisme
pebisnis yang melibatkan rasa, karsa, dan karya yang ikut mendorong
diciptakannya etika bisnis yang baik dan jujur.
A. Tanggung Jawab kepada Pelanggan
Tanggung Jawab kepada Pelanggan jauh lebih luas dari pada hanya menyediakan barang atau jasa.
Perusahaan mempunyai tanggung jawab
ketika memproduksi dan menjual produk.Dalam praktek tanggung jawab ydm meliputi
:
1.
Tanggung Jawab Produksi :
Produk harus diproduksi dengan keyakinan menjaga keselamatan
pelanggan. Label peringatan harus ada guna mencegah kecelakaan karena salah dalam penggunaan dan
adanya efek samping .
12
2.
Tanggung Jawab Penjualan :
Perusahaan tidak
melakukan strategi penjualan yang terlalu
agresive atau iklan yang menyesatkan. Perlu survey kepuasan pelanggan, dimana ybs diperlakukan
sebagaimana mestinya.
B.Tanggung Jawab kepada
Karyawan
a)
Rasa Aman para Karyawan
Meyakinkan karyawan tempat kerja adalah aman
bagi karyawan dengan selalu mengecek peralatan kerja supaya selalu dalam kondisi
layak dan tidak berbahaya.
b)
Perlakuan layak oleh karyawan lain
Perusahaan bertanggung jawab untuk meyakinkan bahwa para
karyawan diperlakukan layak oleh karyawan lain. Issue yang timbul biasanya
masalah diversitas (kelainan, perbedaan) karyawan dan pelecehan seksual
c)
Kesempatan yang sama
Karyawan yang melamar untuk suatu posisi tidak seharusnya
ditolak karena diskriminasi masalah.
C.Tanggung Jawab Kepada
Pemegang Saham
Perusahaan bertanggung jawab untuk memuaskan pemilik
(pemegang saham). perusahaan memonitor keputusan
perusahaan untuk meyakinkan bahwa mereka membuatnya untuk kepentingan pemilik.
Gaji karyawan dikaitkan dengan kinerja perusahaan, dalam hal ini karyawan
tinggal memfocuskan pada memaksimalkan nilai perusahaan
D. Tanggung
jawab kepada kreditor
Jika perusahaan mengalami masalah keuangan dan tidak dapat
memenuhi kewajibannnya, harus memberi tahu para kreditor.
13
Biasanya kreditor bersedia memperpanjang jatuh
tempo pembayaran serta memberi advis
dalam mengatasi masalah keuangan
E.Tanggung jawab pada lingkungan
Proses produksi yang digunakan perusahaan juga produksi yang dihasilkan dapat mencemari atau
merusak lingkungan. misalnya polusi udara (CO2)
yang berbahaya bagi masyarakat dan
polusi tanah akibat sampah/limbah beracun
yang mengakibatkan tanah tidak atraktif dan tidak berguna untuk
keperluan lain seperti pertanian
F.Tanggung jawab kepada komunitas
Apabila perusahaan membangun suatu basis komunitas, mereka
menjadi bagian dari komunitas.
Perusahaan menunjukkan kepedulian- nya kepada komunitas dengan
mensponsori event lokal atau memberi donasi kepada kelompok sosial lokal. Misal
suatu bank memberi kredit lunak kepada masyarakat sekitarnya yang
berpenghasilan rendah dan kepada komunitas minoritas. Atau beberapa perusahaan
besar memberi donasi kepada universitas
terkemuka.
G. Tanggung
jawab pada lingkungan bisnis internasional
Apabila perusahaan bersaing dalam lingkungan bisnis
internasional, mereka harus tanggap akan perbedaan budaya. Misalnya perusahaan
dibeberapa negara tidak semua berpandangan bahwa memberi imbalan kepada
pelanggan atau pemasok besar sebagai tidak etis. Perusahaan cenderung
menyesuaikan dengan etika dan tanggung jawab bisnis dalam kerangka internasional, sehingga
mereka dapat membangun reputasi global untuk menjalankan roda bisnis dengan
cara yang etis.
14
Beberapa bentuk pelaksanaan tanggung jawab sosial yang dapat
kita temui di Indonesia adalah :
a.
Pelaksanaan Hubungan Industrialis Pancasila (HIP)
Kesepakatan Kerja Bersama (KKB) merupakan bentuk pelaksanaan yang telah banyak
dijalankan pengusaha dengan karyawannya dan dituangkan dalam buku. Dimana
diatur kewajiban dan hak masing-masing pihak. Beberapa contoh hak karyawan
adalah cuti, tunjangan hari raya, dan pakaian kerja.
b.
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)Penanganan
limbah industri sebagai bagian dari produksi sebagai bentuk partisipasi menjaga
lingkungan.
c.
Penerapan Prinsip Kesehatan Dan Keselamatan Kerja (K3)
Penekanan pada faktor keselamatan pekerja dengan menggunakan alat-alat yang berfungsi menjaga keselamatan, seperti topi pengaman, masker pelindung, maupun pakaian khusus lainnya.
Penekanan pada faktor keselamatan pekerja dengan menggunakan alat-alat yang berfungsi menjaga keselamatan, seperti topi pengaman, masker pelindung, maupun pakaian khusus lainnya.
d.
Perkebunan Inti Rakyat (PIR)Sistem perkebunan yang
melibatkan perkebunan besar milik negara dan kecil milik masyarkat. Perkebunan
besar berfungsi sebagai inti dan motor penggerak perkebunan dimana semua bahan
bakunya diambil dari perkebunan kecil disekitarnya yang berfungsi sebagai
plasma.
e.
Sistem Bapak Angkat-Anak Angkat Sistem ini melibatkan
pengusaha besar yang mengangkat pengusaha kecil/menengah sebagai mitra kerja
yang harus mereka bina. Terkadang hal ini menyebabkan masalah kepada pengusaha
besar. Oleh karena itu, dibutuhkan kesadaran tinggi dalam pelaksanaannya.
15
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Berdasarkan hasil diskusi tentang Etika
Bisnis dan Tanggung Jawab Sosial ini kita tahu bahwa etika dan tanggung jawab
sangat dibutuhkan dalam berbisnis agar bisnis menjadi lancar. Etika bisnis
memiliki prinsip-prinsip yang harus ditempuh perusahaan untuk mencapai tujuan bersama. Masalah etika dalam bisnis dapat diklasifikasikan ke dalam lima
kategori yaitu: Suap (Bribery), Paksaan (Coercion), Penipuan (Deception),
Pencurian (Theft), Diskriminasi tidak jelas (Unfair discrimination) yang
benar-benar harus diawasi. Sebagai pemakai barang/jasa, konsumen memiliki
sejumlah hak dan kewajiban. Pengetahuan tentang hak-hak
konsumen sangat penting agar orang bisa bertindak sebagai konsumen yang kritis
dan mandiri.Tanggung jawab sosial yang harus benar-benar dilaksanakan agar
dalam berbisnis tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
16
DAFTAR PUSTAKA
http://sabrinadea11.blogspot.co.id/2013/10/tanggung-jawab-sosial-perusahaantugas.html https://id.wikipedia.org/wiki/Tanggung_jawab_sosial_perusahaan
17
Tidak ada komentar:
Posting Komentar